Awalnya saya ingin memperpanjang SIM secara offline, tapi saya sudah berganti domisili, jadi saya belum familiar dengan satpas yang baru. Sambil mencari informasi satpas baru, saya baca ada aplikasi SIM Online saya tertarik untuk mencobanya, apalagi kondisi sedang hamil membuat saya tidak terlalu kuat untuk berada di tempat publik lama, jadi saya memutuskan untuk memperpanjang SIM secara online.
Ada beberapa hal yang harus disiapkan saat ingin memperpanjang SIM online:
1. HP dengan baterai dan koneksi internet
2. Download aplikasi Digital Korlantas di Play store
3. Foto KTP
4. Foto SIM lama
5. Foto dengan background biru
6. Foto tanda tangan
Pertama-tama, setelah download aplikasi Digital Korlantas, kita login dengan mengisi data yang dibutuhkan. Ada beberapa proses yang menginginkan kita untuk foto selfi dengan wajah yang terang tanpa kaca mata (jika memakai). Waktu itu saya sedang rebahan dan tidak memakai jilbab, jadi ada baiknya siapkan pakaian yang layak sebelum foto verifikasi. Tenang, ini bukan untuk foto SIMnya.
Setelah itu, di dalam aplikasi ada dua jenis tes yang harus kita ikuti sebelum mengisi data registrasi SIM.
1. Tes Kesehatan di e-Rikkes
Untuk tes ini, saya mengikuti beberapa artikel yg menyebutkan untuk memilih faskes di wilayah Jakarta agar tidak usah datang ke lokasi dan gratis. Kita hanya mengisi kuisoner online dan kemudian dinyatakan lulus. Meski ada jadwal periksa, abaikan saja karena hasil tes sudah keluar meski kita tidak hadir. Hasil tes berlaku selama 14 hari.
2. Tes Psikologi di e-ppsi
Siapkan waktu longgar yang cukup karena harus menjawab 100 pertanyaan dan 10 soal kecermatan. Soalnya tidak susah, hanya butuh kecermatan saja. Sebelum melaksankan tes, kita harus bayar Rp. 27.500 yg bisa dibayar lewat OVO atau transfer bank BNI. Hasil tes berlaku selama enam bulan.
Jika dua tes tersebut sudah lolos, maka kita bisa langsung memasukkan data ke aplikasi perpanjangan SIM. Kolom pertama berisi data yang harus kita unggah: foto KTP, foto SIM lama dan foto berlatar biru juga foto tandatangan di kertas putih. Setelah itu, kita mengisi data berupa data SIM lama, alamat, satpas yang dituju, rekening pengembalian dan alamat pengiriman. Jika ingin mengambil sendiri, pilih "ambil sendiri", tapi kalau sudah simpan data, kita tidak bisa mengubah pengirimannya.
Saya memilih satpas yang sudah memiliki review bagus. Meski saya domisili di Malang, namun saya memilih Polrestabes Surabaya karena admin mereka tanggap di media sosial dan reviewnya juga bagus. Biaya pengiriman berkisar dari 20 ribu ke atas, tergantung jarak dan lokasi. Di Jawa Timur ada beberapa satpas yang sudah online: Surabaya, Gresik, Banyuwangi, Jombang, Malang dan Tulungagung. Daftar 53 satpas lain ada disini (cari tulisan Satpas mana saja yang menerima pengajuan SIM online).
Setelah pengisian data selesai, tekan "Simpan Data". Nah disini drama saya dimulai. Tulisan mohon tunggu sebentar di aplikasi tidak juga mengarah ke halaman selanjutnya. Cerobohnya saya mulai isi data di h-1 masa SIM berlaku habis. Saya panik. Saya baca artikel, postingan digital korlantas di Twitter maupun di Instagram. Admin selalu bilang bersihkan cache dan lakukan secara berkala. Tapi tetap tak ada pergerakan sama sekali. Ada sebuah komentar yg menulis dia mencoba pukul 11 malam dan berhasil. Saya mencobanya bahkan sampai pukul 12 malam tetap tidak ada pergerakan, stuck di tulisan simpan data. Sayapun tinggal tidur.
Begitu bangun pukul setengah empat pagi, saya lihat layar hp dan buka aplikasi Digital Korlantas tetap sama. Lalu saya tutup dan buka lagi. Begitu saya klik lah kok bisa. Layar langsung menuju ke pembayaran. Saya pilih pembayaran virtual account BNI. Karena tidak ada pilihan lainnya. Jangan lupa klik "perlihatkan rekening". Maka akan muncul nomor virtual account (VA) BNI untuk kita. Tips: jika tidak sempat salin nomornya, cukup buka email. Disana sudah ada nomor VA BNI dan juga batas pembayaran berjarak 1x24 jam saja.
Setelah bayar, begitu kita cek "transaksi" di aplikasi, akan muncul nomor registrasi dan tulisan dibayar dengan prosentase 40%. Bila sudah diproses dan dikemas maka prosentase akan naik menjadi 80% dan kita bisa melacak resi yang sudah disematkan di aplikasi.
Sorenya, begitu saya lacak lewat tracking PT Pos Indonesia, SIM telah bergerak sejak pukul 10 pagi. Keesokan harinya saya sudah menerima SIMnya dengan nomor SIM yang baru dan desain baru. Wajah saya glowing seketika hahaha.. karena saya memakai foto background biru untuk daftar KUA. Dari yang saya baca, selama pembayaran dilakukan di saat jam operasional satpas, maka SIM akan diproses hari itu. Jika melewatinya, maka akan diproses keesokan harinya. Dari pengalaman saya, lebih baik perpanjangan SIM online dilakukan jauh hari sebelum masa berlaku habis untuk menghindari sistem yang bisa saja error.
Begitulah sekelumit cerita perpanjangan SIM C online saya. Kalau ada waktu luang, lebih baik urus SIM secara mandiri dan hindari calo. Aplikasi ini belum sempurna karena banyak proses rumit yang membutuhkan kesabaran. Tapi mengurus SIM sendiri tetap lebih baik daripada membayar lebih untuk calo. Bila ada pertanyaan, coba baca FAQ di situs Digital Korlantas. Semangat ya!







Cuman selisih 11.000 kalau Perpanjangan di SIM keliling
ReplyDeleteAku malah belum pernah sama sekali ikut SIM keliling 😬
DeleteKalo di Tulungagung dulu (bulan April '21, cuma daftarnya yg on line, itupun hanya untuk dapat nomor urut antri, setelah disana antri juga amburadul. Apalagi saat daftar masih membayar ini itu;kesehatan, asuransi,psikologi, foto copy berkas. Habisnya 100rb lbh. Total yg saya bayar 220.000. Padahal tuk SIM Cnya cuma 80.000. Dllnya lbh besar.. 😇
DeleteWah bisa sampe 200an ya. Kadang kalau antri online lalu datang secara offline, antrian jarang banget bisa pas sesuai nomor. Tapi kalau nggak salah, Polres Tulungagung sudah masuk 53 Satpas yg menerima pengajuan perpanjangan SIM online.
DeleteBerarti utk lokasi test nya pilih jakarta saja ya kak biar bisa online tidak perlu dtg
ReplyDeleteBenar. Maaf baru baca kak
Delete